Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Bagian RPJMD Kota Pekalongan

Wajib belajar 13 tahun masuk dalam RPJMD Kota Pekalongan (foto: Pemkot Pekalongan)
Wajib belajar 13 tahun masuk dalam RPJMD Kota Pekalongan (foto: Pemkot Pekalongan)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen penuh dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang tengah digodok oleh Pemerintah Pusat.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan program tersebut kini telah resmi menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan 2025–2029.

Sebelum kebijakan Wajar 13 tahun diluncurkan pemerintah pusat, Kota Pekalongan telah lebih dulu menjalankan pendidikan satu tahun sebelum jenjang Sekolah Dasar (SD).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pelajar SMP Diamankan karena Unggah Konten Ajakan Demo di TikTok

“Kota Pekalongan bahkan menjadi salah satu daerah pertama yang menerapkan kebijakan ini, sehingga mendapat pengakuan dan apresiasi di tingkat nasional,” terangnya baru-baru ini.

Dia memberikan apresiasi khusus kepada Bunda PAUD di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, yang telah aktif menggerakkan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Peran mereka dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyiapkan anak usia dini agar matang memasuki jenjang sekolah berikutnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh lembaga pendidikan di Kota Pekalongan agar segera meningkatkan kualitas pendidikan secara komprehensif.

BACA JUGA  ASN Kendal Diminta Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Rentan

Tidak hanya dari segi sarana dan pembelajaran, tetapi juga menyangkut kesejahteraan pendidik.

“Dengan adanya Wajar 13 tahun ini, kami ingin pendidikan di Kota Pekalongan semakin berkualitas, dan kesejahteraan guru juga lebih diperhatikan,” tegasnya.

Terpisah, Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengatakan keberhasilan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah.

Pos terkait