MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menginginkan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di Balai Kota Semarang.
Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Pemkot ingin adanya penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance. Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” tegasnya, Kamis 24 Juli 2025.
Wali kota Semarang juga akan menjalankan rekomendasi KPK usai penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.
Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.
Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.
“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tambah Agustina.