Wamendagri: Mustahil Data WNI Diobral untuk Asing

Bima Arya Sugiarto
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. ANTARA

MATASEMARANG.COM – Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak mungkin data WNI diobral atau diberikan begitu saja untuk kepentingan asing.

Pernyataan Bima itu merespons kesepakatan transfer data yang tercantum dalam kesepakatan RI dan AS menyusul pemberlakuan tarif impor 19 persen.

“Enggak mungkin data itu diobral, diberikan begitu saja untuk kepentingan asing, itu tidak mungkin,” kata Bima saat wawancara dengan ANTARA di Pasar Baru, Jakarta, Jumat.

Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus terhadap perlindungan data warganya.

“Bisa dipastikan bahwa pemerintah sangat memberikan atensi terhadap perlindungan data. Bukan hanya masalah personal, privasi, tetapi juga terkait dengan kepentingan nasional dan rahasia negara,” katanya.

Bima menyebut Kemendagri sendiri mengelola data masyarakat melalui Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Di sana, kata dia, anggaran dialokasikan untuk penguatan jaringan dan pengamanan data.

“Jadi terus di-update-lah (diperbarui sistemnya sehingga kita juga akan merekrut konsultan, pendamping, tenaga ahli untuk selalu memastikan teknologi kita itu selalu update, selalu disesuaikan dengan kebutuhan,” tuturnya.

BACA JUGA  Prabowo: RS dan Kampus Asing Bisa Beroperasi di Indonesia

Pos terkait