MATASEMARANG.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI).
Penipuan ini memanfaatkan kecanggihan AI untuk membuat tiruan suara (voice cloning) dan wajah (deepfake) yang sangat meyakinkan, sehingga menimbulkan kerugian finansial dan psikologis bagi korban.
Imbauan ini disampaikan perwakilan dari Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto dalam keterangan resmi pada Jumat 15 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi AI kini memungkinkan pelaku kejahatan untuk meniru suara dan wajah seseorang dengan tingkat akurasi tinggi.
“Teknologi AI bisa merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman, kolega, atau keluarga. Pelaku kemudian menggunakan suara tersebut untuk melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” ujar Hudiyanto.
Selain itu, teknologi deepfake memungkinkan pelaku membuat video palsu yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat realistis.
Video ini sering digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga lebih mudah dimanipulasi.
Tips Mencegah Penipuan AI dari Satgas Pasti
Satgas Pasti menyarankan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah berikut guna menghindari penipuan berbasis AI:
- Verifikasi informasi secara mandiri
Jika menerima permintaan tidak biasa, terutama yang berkaitan dengan uang atau data pribadi, segera lakukan verifikasi melalui saluran komunikasi lain. - Jaga kerahasiaan data pribadi
Jangan mudah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang identitasnya tidak dapat dipastikan. - Waspadai konten digital yang tidak biasa
Perhatikan video atau suara yang terdengar janggal, meskipun berasal dari orang yang dikenal.
Hudiyanto menegaskan bahwa edukasi dan kewaspadaan publik menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman penipuan digital berbasis AI.
Satgas Pasti juga terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi canggih.



















