“Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” katanya.
Dwi kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jawa Tengah karena para terlapor tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan itu.
“Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha,” tambah Dwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto ketika dikonfirmasi terkait laporan itu mengatakan akan mengecek laporan yang disampaikan tersebut.
“Saya cek dulu ke propam,” katanya.