MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo di Jakarta, Jumat.
Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Benar, masih diperiksa di dalam (gedung KPK),” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan serangkaian OTT di Bekasi dan sudah menangkap 10 orang hingga Kamis pukul 21.00 WIB.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari 10 orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada hari itu, KPK juga menyegel kantor Bupati Bekasi. Belum diketahui pasti dalam kasus apa Bupati Bekasi dan pihak-pihak lainnya itu ditangkap. (Ant)





















