50 Siswa MAN 1 Kota Semarang Ikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Dosen USM

Peningkatan Pemahaman Hukum di MAN 1 Semarang Bersama FH USM
Peningkatan Pemahaman Hukum di MAN 1 Semarang Bersama FH USM

MATASEMARANG.COM — Sebanyak 50 siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang mengikuti kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) pada Kamis, 15 Mei 2025.

Acara ini berfokus pada peningkatan pemahaman siswa mengenai anak yang berkonflik dengan hukum.

Kegiatan yang diselenggarakan di MAN 1 Kota Semarang ini menjadi ajang sinergi antara civitas akademika sekolah dan Tim FH USM. Kepala MAN 1, H Tasimin, mengajak para siswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mendalami materi hukum yang disampaikan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cegah Keracunan, BGN Minta Kepala Sekolah Dilibatkan Cek Mutu Makanan MBG

“Kami berharap para siswa dapat menyerap materi ini dengan baik, sehingga jika ada yang melanjutkan studi di bidang hukum dan menjadi pengacara, mereka bisa menjadi pengacara yang baik,” ungkap H Tasimin.

Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum USM, yang dihadiri oleh Kaprodi Ilmu Hukum Dr Ani Triwati SH MH, Dr Supriadi SH MKn, Dr Ismoro MKn, Hellen Istania SH MH, serta dua mahasiswa Fakultas Hukum USM, memberikan materi terkait konflik hukum yang sering dihadapi anak-anak.

BACA JUGA  Hadiri Wisuda Anaknya, Khofifah Jadi Tamu Kehormatan di Peking University

Dr Ani Triwati menekankan pentingnya pemahaman mengenai konflik hukum yang melibatkan anak-anak, menjadikannya topik yang sangat relevan untuk disampaikan kepada siswa-siswi MAN 1 Kota Semarang.

Waka Kesiswaan, Rosidi SPsi MPd, juga menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan berharap akan ada lebih banyak kolaborasi di masa depan untuk mendukung perkembangan dan pembelajaran siswa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa MAN 1 Kota Semarang mendapatkan bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat untuk masa depan mereka, khususnya dalam memahami aspek-aspek hukum yang terkait dengan anak.

BACA JUGA  Daftar 139 SMA dan SMK Swasta di Jateng yang Gratiskan Siswa Kurang Mampu

Pos terkait