595 CPNS Kendal Ditugasi Jadi Penarik Pajak

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (pixabay/ OleksandrPidvalnyi)
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (pixabay/ OleksandrPidvalnyi)

“Mereka akan mendampingi perangkat desa dalam penarikan PBB, dan tidak bekerja setiap hari,” jelasnya.

Pj. Sekda Kendal menambahkan, bahwa setiap desa atau kelurahan akan didampingi dua atau tiga CPNS.

Tugas tersebut akan dimulai tanggal 4 Agustus hingga 2 Desember 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dalam melaksanakan tugasnya para CPNS juga wajib menggunakan aplikasi pelaporan kerja.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Gandeng Jepang Benahi Rawapening

“Kehadiran mereka ke desa atau kelurahan akan tercatat melalui aplikasi, dan setiap akhir pekan mereka harus mengirim laporan kerjanya,” terang Agus Dwi Lestari.

Pos terkait