MATASEMARANG.COM – Polsek Semarang Timur bersama unsur terkait melaksanakan pemasangan pita kejut di Jalan Dr. Cipto, tepatnya di ruas Traffic Light (TL) Sidodadi hingga traffic light Milo, pada Senin 22 September 2025.
Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Jalur tersebut diketahui sering dimanfaatkan pelaku balap liar karena kondisi jalan yang lurus dan lebar.
“Pemasangan pita kejut ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Semarang pada kegiatan silaturahmi kamtibmas. Tujuannya untuk memecah kecepatan kendaraan dan mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur ini, khususnya pada malam akhir pekan,” jelas Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy Susanto.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk menggelar patroli gabungan di titik-titik rawan.
“Selain pemasangan pita kejut, kami tetap menyiagakan patroli malam dan melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat indikasi balap liar melalui aplikasi Libas atau langsung ke Polsek,” terangnya.
Iptu Andy juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak remaja agar tidak terlibat kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan pemasangan pita kejut ini mendapat apresiasi warga karena dianggap efektif menurunkan kecepatan kendaraan dan menekan potensi kecelakaan serta aksi balap liar.





















