MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang resmi memulai langkah besar untuk memulihkan kepercayaan diri birokrasi melalui acara “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat, 10 April 2026 ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Fitroh Rohcahyanto, Kapolrestabes Semarang yang saat ini promosi jabatan menjadi Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. M Syahduddi, Kajari Semarang Andhie Fajararianto, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof. Soedharto P. Hadi MES PhD.
Fitroh dalam sesi “tausiyahnya” membedah esensi integritas melalui konsep IDOLA sebagai standar karakter baru bagi ASN Kota Semarang.
Singkatan ini menekankan lima nilai utama: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.
“Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara apa yang ada di hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu yang objektif, tetapi manusianya harus memiliki ‘rem’ internal. Caranya adalah melatih diri untuk sabar, syukur, dan ikhlas agar kita tidak mudah terjebak pada ego jabatan maupun harta,” kata Fitroh.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti angka Survei Penilaian Integritas (SPI) kota yang menyentuh level rawan di angka 70,29.


















