KPK Ajak ASN dan DPRD Kota Semarang “Hijrah” ke Budaya Antikorupsi 

Dia menegaskan perlunya evaluasi total mengingat skor tersebut mencerminkan kondisi kerentanan yang sebagian besar dipicu oleh persepsi internal yang merasa belum sepenuhnya mampu melawan praktik korupsi.

“Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi. Melalui komitmen hari ini, kita harus membalikkan tren tersebut supaya pada penilaian mendatang skor kita bisa melonjak melewati angka 75,” jelasnya.

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Pusat Bank BRI dalam Pengadaan EDC Senilai Rp2,1 Triliun

Upaya memperkuat integritas ini dilakukan guna memutus trauma kolektif yang menghinggap di tubuh birokrasi sejak tahun 2011 hingga rangkaian peristiwa hukum pada periode 2023-2024.

Bacaan Lainnya

Agustina mengakui, rentetan sejarah kelam tersebut meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan bagi ASN yang seringkali merasa tidak tenang dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

BACA JUGA  Prabowo: Jangan Coba-coba Korupsi, Tidak Akan Dilindungi

“Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajarannya untuk “hijrah” dari pola kerja yang dihantui ketakutan menjadi budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup.

Pos terkait