MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang terus bergerak cepat memperkuat penanganan banjir dan genangan melalui pendekatan terpadu yang melibatkan Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga tingkat Kota.
Langkah ini kian intensif digalakkan pasca-kejadian banjir bandang yang menerjang wilayah Ngaliyan pada Jumat malam, 15 Mei 2026 lalu.
Banjir bandang tersebut dipicu oleh hujan ekstrem di wilayah atas yang menyebabkan volume Sungai Silandak meluap hingga 1–2 meter, membawa material lumpur, dan merusak infrastruktur seperti ruas jalan kampung di kawasan Purwoyoso (Jalan Sriyatno).
Alih fungsi lahan di hulu dan keterbatasan kapasitas drainase diidentifikasi sebagai faktor utama yang memperparah luapan air.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati memaparkan bahwa penanganan sistem air perkotaan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Sistem air di Kota Semarang ini mencakup jaringan yang luas dan kewenangannya terbagi. Sungai dan drainase primer berada di bawah BBWS (Pemerintah Pusat), drainase sekunder dikelola oleh DPU, sedangkan kami di Disperkim bertanggung jawab penuh pada pemeliharaan dan peningkatan drainase tersier atau lingkungan,” ujar Murni Ediati, Selasa 26 Mei 2026.
Berdasarkan kajian terbaru, total luas genangan di Kota Semarang saat ini teridentifikasi mencapai sekitar 257 hektare.
Faktor penyebabnya cukup kompleks, mulai dari sedimentasi saluran, keterbatasan kapasitas drainase, masalah konektivitas antarsaluran (inlet), perbedaan elevasi wilayah, hingga pengaruh kenaikan muka air laut (rob).


















