Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara Lili Widiyani menyampaikan harapannya agar PT HUM dapat memanfaatkan kuota terbatas ini untuk menyukseskan program pemerintah.
“Kami berharap dengan adanya KPP ini, dimana kuotanya yang sangat terbatas bisa dimanfaatkan dengan baik oleh PT HUM untuk mewujudkan program pemerintah melalui penyediaan rumah FLPP untuk masyarakat MBR khususnya di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Lili setelah dilakukan penandatanganan akad di Ruang Sidang Bank Jateng Kantor Cabang Banjarnegara.
Perlu diketahui, alokasi penyaluran kuota KPP yang diberikan kepada Bank Jateng di Tahun 2025 ini mencapai Rp5 Miliar secara keseluruhan. Dana tersebut terbagi rata dalam dua peruntukan utama, yaitu Rp2,5 Miliar dialokasikan untuk segmen UMKM, digunakan untuk tujuan pembelian, renovasi, atau pembangunan rumah, dan Rp2,5 Miliar sisanya diperuntukkan bagi sektor developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, sebagai bagian dari skema KPP sisi Penyediaan (Supply).
Realisasi KPP untuk PT HUM ini diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk meningkatkan ketersediaan rumah subsidi di Banjarnegara, sekaligus membuktikan peran aktif Bank Jateng dalam menumbuhkembangkan pelaku usaha dalam sektor perumahan di Jawa Tengah. (AD)


















