Banyak Aduan, DPU Kota Semarang Tambal Lubang di Jalan Soekarno-Hatta dan Prof Hamka

Penambalan jalan berlubang di Jalan prof Hamka Ngaliyan. (matasemarang.com/Lia dina)
Penambalan jalan berlubang di Jalan prof Hamka Ngaliyan. (matasemarang.com/Lia dina)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melakukan penambalan jalan berlubang yang ada di beberapa ruas jalan di ibu kota Jawa Tengah ini.

Kepala DPU Kota Semarang Suwarto mengatakan penambalan jalan berlubang ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab aduan masyarakat akan banyaknya jalan berlubang.

“Ini kan banyak aduan yang masuk soal jalan berlubang dan ini jadi kewajiban kita, jadi langsung kita tindak lanjuti,” kata Suwarto pada Senin, 26 Januari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PSIS Didenda Rp12,5 Juta Gara-gara Suporternya

Suwarto menyebut ada beberapa titik jalan berlubang yang membutuhkan penambalan segera seperti di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Prof Hamka Ngaliyan.

“Kita prioritaskan yang urgent dulu ya, di Jalan Soekarno Hatta dan Prof Hamka itu yang banyak aduan juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan penambalan ini sengaja dilakukan sesuai prioritas kebutuhan karena stok aspal kering yang dimiliki DPU jumlahnya cukup terbatas.

Sedangkan untuk aspal AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) yang merupakan lapisan aspal paling atas tidak bisa disimpan sebagai stok.

BACA JUGA  Apa Itu Kemarau Basah? BPBD Kota Semarang Jelaskan Dampaknya

“Karena ini ACWC masih dalam proses pengadaan pakai e katalog semoga bisa cepat terlaksana dan mungkin Februari nanti akan mulai sistem lelangnya. Jadi sementara kita tutup dulu lubang dengan stok aspal kering milik kita sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan penambalan jalan berlubang tersebut dimulai per Senin, 26 Januari 2026 ini. Harapannya, stok aspal yang dimiliki DPU masih bisa melanjutkan untuk penambalan di lokasi lain.

Diakui Suwarto untuk kendala dalam proses penambalan ini adalah cuaca, apalagi jika curah hujan cukup tinggi menerjang, namun jika penambalan tidak dilakukan sesegera mungkin, maka akan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pos terkait