Ia berharap pengakuan nasional ini menjadi momentum untuk mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik, mengingat banyak perajin di Pekalongan yang sejatinya berasal dari Batang.
“Batik Rifaiyah menjadi WBTB kedua asal Batang yang diakui secara nasional, menyusul Serabi Kalibeluk yang ditetapkan terlebih dahulu pada 2024. Penetapan ini menandakan bahwa Kabupaten Batang memiliki banyak khazanah budaya, baik benda maupun tak benda. Ini informasi penting bagi generasi mendatang, bahwa Batang sejak dulu sudah maju,” tandasnya.
Kabar penetapan ini juga disambut penuh syukur oleh komunitas pembatik Rifaiyah. Ketua kelompok pembatik Rifaiyah Miftakhutin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka.
“Bersyukur sekali atas ditetapkannya Batik Rifaiyah sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Ini hasil kerja keras bersama,” ucapnya.
Ia mengatakan Batik Rifaiyah dikenal sebagai batik khas Batang yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan filosofi hidup sederhana, diwariskan turun-temurun oleh komunitas Rifaiyah di pesisir utara Jawa.
“Dengan penetapan ini, Batik Rifaiyah resmi menjadi simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Batang, bukan hanya karena keindahan motifnya, tetapi juga karena makna luhur di balik setiap goresan malam dan warna yang menyertainya,” pungkasnya.