Ia mencontohkan Sungai Plumbon dan Sungai Babon yang kerap meluap bukan merupakan kewenangan pemerintah kota. Selain itu, daerah tangkapan air berada di wilayah kabupaten sekitar sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
“Untuk sungai yang menjadi kewenangan Pemkot, kondisinya sebenarnya cukup baik. Namun penyebab banjir terbesar berasal dari sungai kewenangan BBWS, seperti Sungai Plumbon di Mangkang dan Sungai Babon di wilayah Tembalang dan Pedurungan,” jelasnya.
Meski demikian, Dini tetap mengingatkan pentingnya pengendalian perizinan pembangunan di kawasan rawan banjir agar risiko genangan tidak semakin besar di masa depan.





















