Zero delta Q harus menjadi standar wajib, baik untuk pembangunan skala kecil maupun besar. Tidak boleh ada kompromi bagi pengembang yang mengabaikan kewajiban resapan air. Biaya pencegahan jauh lebih murah daripada biaya pemulihan pascabanjir.
Keterlibatan perijinan dan pengawasan, harus berkolaborasi dengan dinas teknis, DPU, Distaru, Diaperkim, DLH, dan Satpol PP sebagai penegakan peraturan.
Jika kita masih bertahan dengan pola pembangunan lama, banjir akan tetap menjadi ritual tahunan yang melelahkan. Saatnya kita berhenti sekadar berwacana. Kita butuh aksi nyata, konsistensi, dan keberanian untuk Berpikir Global, Bertindak Lokal.


















