Bertikai Rebutan Pemandu Karaoke, Dua Pejabat di Kudus Dicopot

pemandu lagu
Arsip foto. Petugas memeriksa pemandu lagu. Antara

MATASEMARANG.COM – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengeluarkan surat keputusan (SK) pembebasan tugas sementara kepada dua pejabat setempat.

Pencopotan dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus itu terkait keduanya berkaraoke saat jam kerja serta bertikai memperebutkan pemandu karaoke.

“Kedua pejabat berinisial AH dan EW per hari ini (28 Juli) dibebastugaskan sementara dari jabatan yang sebelumnya mereka emban,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, Senin

Ikut mendampingi Sekda saat itu Inspektur Daerah Kudus Eko Djumartono dan Pelaksana tugas Asisten II Setda Kudus Dwi Agung Hartono.

SK Pembebastugasan sementara terbit setelah Inspektorat Kudus selesai melakukan pemeriksaan kedua pejabat Dinas PKPLH serta satu orang pihak luar pemerintahan.

Hasil dari pemeriksaan tersebut sudah meyakinkan tim. “Jadi, kami tidak perlu lagi meminta keterangan dari pihak lain karena dari video yang ada sudah cukup,” ujarnya. (Ant)

BACA JUGA  BMKG: Laut Banda Maluku Digunang Gempa M6,9

Pos terkait