Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pengendalian internal yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjaga profesionalitas pengamanan.
“Pengamanan dimulai dari pengendalian internal yang solid. Langkah yang dilakukan Bidpropam ini memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran prosedur, sekaligus menjamin pengamanan berjalan sesuai prinsip profesionalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam setiap pengamanan unjuk rasa, Polri bukanlah pihak yang diunjuk rasa atau lawan bagi pengunjuk rasa.
Sebaliknya Polri adalah kawan demokrasi yang hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya secara aman, tertib, dan sesuai prosedur.


















