MATASEMARANG.COM – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah menyampaikan beberapa catatan meskipun Pemkot Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Dia mengatakan, Pemkot Semarang perlu memperhatikan beberapa hal, seperti pengelolaan database wajib pajak, pertanggung jawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, belanja pegawai, belanja BBM, serta penatausahaan aset.
“Hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima,” ungkap Ahmad Luthfi H Rahmatullah 5 Juni 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk tata kelola keuangan seluruh jajaran OPD Pemkot Semarang.
Dia mengatakan akan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berintegritas.
Diketahui, Pemkot Semarang meraih WTP untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diterima langsung oleh Wali Kota Semarang dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Capaian ini akan dijadikan dasar Pemkot Semarang untuk kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Menurut Agustina Wilujeng, raihan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.
“Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan,” ujar Wali Kota Semarang.


















