Terkait dinamika politik di Pati, termasuk wacana hak angket, ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses demokrasi sesuai aturan hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” katanya.
“Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” lanjutnya. (Ant)