BUMN Hemat Rp8 Triliun/Tahun dari Larangan Pemberian Insentif bagi Komisaris

Rosan Danantara
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. ANTARA

MATASEMARANG.COM – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa BUMN-BUMN dapat hemat Rp8 triliun/tahun.

Penghematan pengeluaran itu ketika BUMN-BUMN menerapkan kebijakan terbaru Danantara terutama yang berkaitan dengan larangan pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris perusahaan pelat merah ini.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada bulan lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Salah satu poinnya mengatur anggota dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif. Rinciannya berupa insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

“Penghematannya itu dari yang kami lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” kata Rosan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8). (Ant)

BACA JUGA  Bursa kerja di kota ini sediakan ribuan lowongan, saatnya ajukan lamaran

Pos terkait