Bupati Batang Ancam Copot Kepala OPD yang Tidak “Perform”

Bupati Batang Faiz Kurniawan (foto: Pemkab Batang)
Bupati Batang Faiz Kurniawan (foto: Pemkab Batang)

MATASEMARANG.COM – Peringatan keras keluar dari mulut Bupati Batang M Faiz Kurniawan. Di hadapan jajarannya, ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya jeblok.

Menurut Faiz, jabatan bukanlah kursi statis, melainkan tanggung jawab yang diukur dengan angka nyata melalui key performance indicator (KPI).

“Semua jabatan itu tergantung performance. Kalau tidak achieve KPI, pilihannya jelas: be or not to be,” tegasnya, Jumat 6 Februari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Jateng Kunjungi Batang dan Kendal, Pastikan Kawasan Industri Jadi Solusi Tangani Pengangguran

Ia mengingatkan, birokrasi berbeda dengan jabatan politik yang dievaluasi lima tahun sekali.

Di OPD, capaian program harian adalah penentu utama. Faiz bahkan menyentil fenomena dinas yang hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa manfaat konkret bagi publik.

Contoh nyata ia sebutkan, yakni fasilitas publik terbengkalai, jalan berlubang di Ahmad Yani, hingga lampu penerangan mati yang baru diperbaiki setelah warga mengeluh.

“Harusnya kita lebih dulu tahu, bukan menunggu masyarakat protes,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, kritik juga diarahkan ke kebersihan Jalur Pantura dan kesemrawutan lalu lintas.

BACA JUGA  Jateng Bersiap Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Provinsi Ramah Wisata Halal

Ia menyoroti tumpukan sampah pascaperbaikan jalan yang dibiarkan berbulan-bulan serta parkir liar di exit tol Kandeman dan Jalan Ahmad Yani.

Di balik ketegasannya, Faiz membawa misi besar, yaitu menjadikan Batang mandiri secara fiskal.

“PAD harus tinggi. Optimalisasi pajak hiburan, restoran, hingga PBB. Kalau daerahnya tidak tertata, bagaimana orang mau datang?” katanya.

Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya komunikasi birokrasi. Meski masalah tak bisa selesai seketika, respons cepat dan penjelasan regulasi yang benar adalah bentuk pelayanan minimal yang wajib diberikan.

BACA JUGA  Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Sinkronisasi Rekrutmen dan Pemberangkatan Pekerja Migran Jateng

Pos terkait