MATASEMARANG.COM – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan pekerja media dengan mengenakan rompi oranye sebagai status ditetapkannya seseorang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditanya oleh para wartawan yang telah menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya dalam rangka apa atau sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, dia mengaku membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.
Sementara itu, dia mengaku bingung dengan KPK atas penangkapannya tersebut.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. [Ant]


















