Bupati Semarang Harap Koperasi Merah Putih Tak Matikan UMKM di Desa

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha

MATASEMARANG.COM – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 19 kecamatan, Minggu 10 Agustus 2025.

Ngesti Nugraha berharap keberadaan KMP dapat bersinergi dengan kinerja koperasi yang telah ada untuk saling menguatkan kinerja usaha.

“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi terutama di desa. Sehingga keberadaannya tidak saling merugikan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Gunung Slamet Jadi Taman Nasional, Gubernur Ahmad Luthfi: Konservasi Untuk Ketahanan Pangan

Bupati juga meminta KMP nantinya juga tidak mematikan UMKM yang ada di desa. Salah satunya tidak menentukan harga yang lebih rendah dari warung UMKM.

Menurutnya, distribusi Elpiji 3 kg, pupuk bersubsidi maupun penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikelola KMP.

“Para pengurus segera menata diri dan menentukan jenis usahanya. Akan ada pembinaan dari Diskumperindag dan Dispermasdes serta pemangku kepentingan lainnya agar bisa segera berkembang,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Siapkan Daerah Rawan Rob Ini Jadi Lokasi Ekowisata

Kepala Bidang Koperasi Purwadinata melaporkan saat usaha perniagaan yang dijalankan di antaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik serta makanan herbal.

“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” ujarnya.

Pos terkait