MATASEMARANG.COM – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 19 kecamatan, Minggu 10 Agustus 2025.
Ngesti Nugraha berharap keberadaan KMP dapat bersinergi dengan kinerja koperasi yang telah ada untuk saling menguatkan kinerja usaha.
“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi terutama di desa. Sehingga keberadaannya tidak saling merugikan,” ujarnya.
Bupati juga meminta KMP nantinya juga tidak mematikan UMKM yang ada di desa. Salah satunya tidak menentukan harga yang lebih rendah dari warung UMKM.
Menurutnya, distribusi Elpiji 3 kg, pupuk bersubsidi maupun penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikelola KMP.
“Para pengurus segera menata diri dan menentukan jenis usahanya. Akan ada pembinaan dari Diskumperindag dan Dispermasdes serta pemangku kepentingan lainnya agar bisa segera berkembang,” ungkapnya lagi.
Kepala Bidang Koperasi Purwadinata melaporkan saat usaha perniagaan yang dijalankan di antaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik serta makanan herbal.
“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” ujarnya.