MATASEMARANG.COM – Pemkab dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang telah menyelesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2025.
Dari target sebanyak 19.840 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikat hak atas tanah (SHAT) saat ini 20.833 bidang atau 105,1 persen.
“Dengan sinergi yang baik ini, maka saya yakin, target kegiatan di Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang khususnya, dapat diselesaikan dengan baik,” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jateng, Lampri, Selasa 5 Agustus 2025.
Adapun rinciannya sertifikat 250 bidang aset Pemkab Semarang dan 100 bidang tanah wakaf.
Selain itu, sertifikat PTSL 29 bidang terdiri, dari 19 bidang hak pakai pemerintah desa dan 10 bidang hak milik masyarakat.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan Total aset tanah yang dimiliki pemkab sebanyak 6.025 bidang.
Dari jumlah tersebut, tinggal 571 bidang yang masih dalam proses penyelesaian sertifikat.
Salah satu p enerima sertifikat, Endang Sismiyati (38) mengaku senang menerima sertifikat hak milik tanah pekarangannya.
“Prosesnya cepat, pokoknya saya sekarang mantap punya surat hak tanah ini,” kata warga RT 4 RW 2 Dusun Jatirejo, Kawengen, Ungaran Timur.
















