Catat, Kredit Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Berupa Uang Tunai

Ia menambahkan koperasi desa juga berperan sebagai perpanjangan tangan produk perbankan Himbara, seperti layanan laku pandai milik BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Beberapa koperasi bahkan sudah menjadi titik pembayaran berbagai kebutuhan anggota.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi akan mendapat pembiayaan investasi  capital expenditure (capex) senilai Rp2,5 miliar dari total plafon Rp3 miliar per unit koperasi.

BACA JUGA  Banjir Dukungan, Sri Mulyani: Tak Ada Perjuangan yang Sia-sia

Investasi capex ini mencakup pembangunan fisik seperti gerai, gudang, serta kelengkapan operasional seperti kendaraan truk, motor, dan alat produksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Sisa Rp500 juta dari plafon tersebut dialokasikan untuk biaya operasional  (opex) sebagai modal kerja koperasi.

Pembangunan infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

BACA JUGA  Sebagai Negara Maritim, Indonesia Malah Impor Garam Jutaan Ton Per Tahun

Infrastruktur yang dibangun terdiri dari tujuh gerai wajib, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik, termasuk gudang. ***

Pos terkait