MATASEMARANG.COM – Polemik hidran di Kota Semarang masih terus berlanjut. Masalah ini bahkan merembet ke tagihan penggunaan air di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Padahal, PDAM Tirta Moedal sebelumnya mengklaim gratis karena biaya air untuk Damkar diambil dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perusahaan pelat merah itu.
Terkait tagihan air PDAM Tirta Moedal kepada Damkar memang masih ramai diperbincangkan di akun media sosial pribadi milik Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan.
Dalam unggahan berisi komentar-komentar warganet tersebut mempertanyakan tentang tagihan air pemadaman yang dibayarkan oleh pihak Damkar.
Ade Bhakti memberikan penjelasan bahwa Dinas Damkar masih melakukan pembayaran tagihan air di tujuh pos Damkar.
Ade menyebut tagihan per bulan Desember rinciannya adalah untuk Pos Induk sebesar Rp4.334.500, Pos Banyumanik Rp2.452.000, Pos Gunungpati Rp739.500, Pos Kridangga Rp182.000, Pamularsih Rp739.500, Pos Tugu Rp2.082.000, dan Supriyadi Rp207.000.
Ade mengatakan tagihan tersebut tidak hanya untuk kebutuhan kantor yang meliputi penggunaan air di kamar mandi dan mushala, tapi juga pengisian tandon air untuk keperluan pengisian mobil Damkar untuk beroperasi.
“Tagihan ini per Desember kemarin, pos induk itu paling banyak karena kendaraan Damkar itu kan ngisi airnya ya di tandon pos juga banyak, kadang teman-teman Banyumanik juga mengisi ke Pos Induk. Kan ada tandon air di pos itu yang disedot untuk kebutuhan mobil Damkar,” jelas Ade, Senin 12 Januari 2026.


















