MATASEMARANG.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan minta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan gurauan bernada seksis pada tubuh dan pengalaman perempuan.
“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak yang meniru. Bukan saja oleh warga dewasa melainkan juga anak-anak dan generasi muda.
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa humor seksis merupakan satu bentuk kekerasan seksual yang saat ini menjadi salah satu tindak pidana, yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan,” katanya.
Dahlia Madanih menambahkan gurauan seksis seringkali tidak disadari dilontarkan karena dianggap sebagai hal yang remeh, dan mengabaikan rasa tidak nyaman pada obyektifikasi tubuh dan pengalaman perempuan karena internalisasi misogini tertanam sangat kuat pada budaya patriarki.
“Ucapan dan bahasa merupakan medium pikiran, ide, dan perasaan yang merefleksikan nilai-nilai sosial dan budaya serta pandangan seseorang. Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau penanganan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/07), melemparkan candaan bernada seksis terhadap ibu-ibu penerima bantuan. (Ant)
Dedi Mulyadi Diminta Hentikan Gurauan Seksis pada Perempuan
