MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum berhenti untuk menjelaskan pertimbangan Pemprov Jabar memilih portofolio deposito untuk menyimpan uang. Akan tetapi cara ini dinilai kurang tepat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kali ini, Dedi menjelaskan alasan kenapa Pemprov dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jawa Barat suka menyimpan uang anggaran daerah dalam bentuk deposito. Alasannya karena halal.
Saat diwawancarai usai berkunjung ke BPK Daerah Jawa Barat di Bandung, Jumat, Dedi menjelaskan deposito yang dilakukan pihaknya adalah deposito kas daerah yang bersifat on call yang berarti jika diperlukan, bisa diambil kapan pun walau statusnya deposito.
“Bunganya itu tercatatkan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang besar dan halal, serta tidak mengikat menurut undang-undang. Ada juga giro yang dilakukan tiap waktu pembayaran-pembayaran dalam setiap hari,” kata Dedi.
Dedi juga menyinggung, jikapun ada yang bertanya hingga 17 Oktober 2025 uang yang tersedia pada kas daerah ada sekitar Rp2,4-Rp2,6 triliun termasuk pengendapan, dia menegaskan bukan.
Pasalnya, lanjut dia, APBD Provinsi Jawa Barat adalah sebesar Rp31 triliun dengan posisi kas hingga Oktober sampai Rp2,6 triliun dan ditambah pendapatan yang belum masuk sekitar Rp7,5 triliun, sehingga sampai Desember uang di Provinsi Jawa Barat sekitar Rp10 triliun, sehingga sejauh ini sudah ada Rp21 triliun yang dibelanjakan.
“Jadi dari Rp31 triliun, ada Rp10 triliun di kas dan rencana menjadi pendapatan baru, berarti sudah dibelanjakan uang itu sebesar Rp21 triliun, artinya belanjanya jalan dan tidak dalam kategori diendapkan,” ujar Dedi.
















