“Empat bidang ini kemudian diringkas dengan sebutan strategi ‘kopisosis’ (ekonomi, psikologi, sosial dan spiritual),” cetusnya.
Dalam salah satu rekomendasi riset disertasinya, Fachrur Rozi meminta, selain pembinaan keagamaan, program deradikalisasi harus memberikan keterampilan kerja dan akses ekonomi bagi mantan narapidana agar mereka memiliki alternatif kehdupan yang lebih stabil dan tak kembali ke ideologi radikal.
Semua hal yang dijelaskan di atas tertuang dalam sebuah disertasi yang disampaikan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang ini yang berjudul: “Strategi Deradikalisasi Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang untuk Mantan Narapidana Terorisme (Perspektif dakwah)”.
Bertindak sebagai ketua sidang/penguji Prof.Dr. H. Nizar, M.Ag yang juga merupakan rektor UIN Walisongo.
Anggota penguji lainnya yakni: Prof. Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag. (sekretaris sidang), Prof. Dr. Ilyas Supena M.Ag (promotor), Dr. Agus Riyadi, M.Si. (co-promotor), Prof. Dr. H. Muh. Saerozi, M.Ag. (penguji eksternal UIN Salatiga), Prof. Dr. H. Awaludin Pimay, Lc, M.Ag., Dr. H. Najahan Musyafak, M.A., Dr. Hatta Abdul Malik. M.Si.
Dalam sesi pertanyaan para penguji, Fachrur Rozi sempat dites kemampuannya dalam berbahasa asing.
Penguji Dr. H. Najahan Musyafak, M.A meminta promovendus membacakan beberapa kalimat abtraksi disertasi dalam bahasa Inggris dan menjelaskan maknanya.
Sementara Ketua Sidang Prof.Dr. H. Nizar, M.Ag menguji kemampuan bahasa Arab promovendus untuk mengartikan per kata hadist yang disitir dalam naskah disertasi.


















