MATASEMARANG.COM – Sebanyak 911 ribu orang telah masuk daftar tunggu haji di Jawa Tengah.
“Jateng itu memiliki waiting list terbanyak kedua setelah Jawa Timur,” kata Kepala Perwakilan Kemenhaj Jateng Fitriyanto, di Semarang, Selasa.
Sebelumnya, penentuan kuota haji berdasarkan pada jumlah penduduk Muslim di suatu provinsi, namun ketentuannya diubah menjadi jumlah daftar tunggu jamaah di masing-masing provinsi
Karena itu, ia mengatakan bahwa kuota jamaah calon haji di Jateng pada 2026 meningkat menjadi 34.122 orang, atau naik dibandingkan 2025 sebanyak 30.377 orang.
Kenaikan kuota haji yang didapatkan pada tahun ini memang disebabkan perubahan sistem penentuan kuota.
Perubahan basis kuota tersebut berdampak langsung pada masa tunggu keberangkatan haji.
Jika sebelumnya masa tunggu berbeda-beda antarprovinsi, dan Jawa Tengah mencapai 32 tahun maka saat ini disamaratakan menjadi 26 tahun.
“Masa tempuhnya kalau dulu masing-masing provinsi berbeda-beda, dulu kan kita (Jateng, red.) 32 tahun. Sekarang dengan basis daftar tunggu itu, masa tunggu kita disamaratakan menjadi 26 tahun,” katanya.
Dari data jamaah calon haji Jateng tahun 2026, kata dia, tercatat usia tertua mencapai 104 tahun, berasal dari Kabupaten Semarang yang masuk dalam kategori prioritas lansia, sedangkan yang termuda berusia 18 tahun.
“Kemarin data yang berhak lunas itu ada jemaah kita yang lansia itu 104 tahun dari Kabupaten Semarang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses pelunasan biaya haji telah selesai, dan sekitar 3.000-an orang tidak melakukan pelunasan, namun kuota tetap terpenuhi melalui mekanisme jamaah cadangan.


















