Dini Inayati: Penempatan TPS Harus Berbasis Data

Rapat kerja komisi C DPRD dan DLH Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Rapat kerja komisi C DPRD dan DLH Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menyoroti keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dalam menangani dampak pasca penutupan lokasi TPS ilegal di Rowosari.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati menilai penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kontainer sampah harus disertai perhitungan berbasis data, bukan sekadar penempatan fisik tanpa kajian kebutuhan.

“Penyediaan kontainer sampah baru usai penutupan illegal dumping harus diperhitungkan dengan data. Jangan hanya sekadar menaruh tanpa menghitung kebutuhan riil di lapangan,” kata Dini dalam rapat kerja dengan DLH Kota Semarang Rabu 15 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polrestabes Semarang Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah di 3 Lokasi

Menurutnya, DLH berencana menempatkan enam TPS sementara, namun hingga saat ini sejumlah titik belum direalisasikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin menumpuknya sampah di wilayah-wilayah padat penduduk.

Sebagai contoh, Dini menyampaikan kondisi di Kelurahan Sendangmulyo yang memiliki jumlah penduduk 40.182 jiwa. Jika diasumsikan produksi sampah per jiwa mencapai 0,7 kg per hari, maka diperkirakan sampah yang dihasilkan dapat mencapai 28,127 ton per hari.

“Jika satu kontainer hanya mampu menampung 1,5 ton, berapa kontainer yang harus disediakan agar seluruh sampah terangkut? Ini harus dihitung dengan cermat, bukan sekadar perkiraan,” terangnya.

BACA JUGA  5 Universitas Swasta Favorit di Semarang, Semua Punya Fakultas Kedokteran

Dini juga mengkritisi pengelolaan TPS 3R yang saat ini dinilainya belum optimal. Dari 21 TPS 3R yang sudah di bentuk, hanya tiga yang benar-benar berfungsi.

“Membangun TPS 3R bukan hanya soal menyiapkan bangunan fisik. Selanjutnya harus dipastikan terkelola, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai dibangun, lalu mangkrak,” tuturnya.

Pos terkait