MATASEMARANG.COM – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang terus memperketat pengawasan bahan pangan, salah satunya dengan melakukan edukasi kepada para pedagang hingga membentuk berbagai lembaga pengawas pangan.
Sekretaris Dishanpan Kota Semarang Eko Yuniarto mengatakan saat ini pihaknya telah berkolaborasi dengan sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Kementerian Agama hingga sekolah-sekolah untuk ikut dalam melakukan pengawasan bahan pangan yang ada di Kota Semarang.
Dari kolaborasi tersebut, Dishanpan membentuk Intensive Control System (ICS) yakni sebuah tim pengawas pangan yang beranggotakan para pedagang dan dipimpin oleh kepala UPT pasar.
“Kader-kader ICS ini kami ajari cara memeriksa bahan makanan yang dijual di pasar. Mereka sudah berani mengambil sampel dan melakukan pengujian bahan pangan secara mandiri,” kata Eko, Selasa 25 November 2025.
Eko mengatakan hingga saat ini sudah ada 34 pasar di Kota Semarang yang telah dikukuhkan sebagai ICS.
Selain pengawasan di pasar-pasar tradisional, Dishanpan juga membentuk Srikandi Pangan dan kader dermawan yang ditempatkan di Kecamatan, kelurahan, kantin sekolah hingga pedagang yang ada di sekitar sekolah.
Mereka dibina dan dilatih secara rutin untuk memeriksa keamanan pangan yang beredar di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Eko menerangkan jika Dishanpan juga melakukan pembinaan kepada pengelola Sentra Pengelolaan Pangan Garam (SPPG), termasuk pemeriksaan rutin terhadap sampel menu serta bahan baku yang digunakan.


















