MATASEMARANG.COM – Diskominfo Kota Semarang mengklaim menindaklanjuti semua aduan masyarakat soal pelayanan publik.
Dalam laman resmi Pemkot Semarang disebutkan, dalam periode caturwulan II, sejumlah 2.719 pengaduan pelayanan publik diterima melalui kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP.
Dari jumlah laporan tersebut, Diskominfo menjelaskan prosentase respon tindak lanjut adalah 100 persen.
Diskominfo Kota Semarang juga menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi rutin untuk para admin pengaduan Lapor Semar Solusi AWP.
Pihak Diskominfo memberikan pesan kepada 68 orang admin pengelola layanan Lapor Semar Solusi AWP agar selalu berpedoman pada standar operasional prosedur.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang Arya mengatakan hal itu dapat menjadikan program aduan ini berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan publik yang tinggi.
“Masyarakat selalu mengharapkan solusi dan tindak lanjut dari aduannya. Berikan respon aduan terbaik karena setiap respon yang diberikan akan selalu dikenang oleh masyarakat,” ujarnya.
Sesuai dengan prosedurnya, pengaduan yang dilaporkan melalui kanal resmi Lapor Semar Solusi AWP direspon maksimal dalam waktu 24 jam dan diselesaikan maksimal dalam waktu 10 hari.
Selama kurun waktu tindak lanjut tersebut, pelapor akan mendapatkan laporan progress tindak lanjut melalui kanal WhatsApp yang terdaftar.
Tak hanya respons yang cepat, kualitas layanan pengaduan juga dinilai dari respon yang ramah kepada pelapor.
Pasalnya, Lapor Semar Solusi AWP bukan hanya sekadar aplikasi yang tak punya rasa, melainkan sebagai sahabat masyarakat.





















