MATASEMARANG.COM – Diskon tarif listrik yang pernah diberikan pemerintah pada awal tahun 2025 berpotensi kembali diterapkan pada akhir tahun ini.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tentang diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun 2025 memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang.
Menurut dia, kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pernah Kementerian ESDM tersebut sudah tepat sasaran dan peduli beban masyarakat.
“Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Agus menyatakan kebijakan tersebut dapat diterapkan kembali dengan catatan tetap memperhatikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.
Untuk diskon tarif listrik selanjutnya, tambahnya, sifatnya tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran, jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus menerus seperti Bansos selain itu harus diberikan untuk pelanggan di bawah 2200 VA.
“Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” katanya.
Di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, kebijakan diskon listrik dari pemerintah melalui KESDM sangat membantu masyarakat.