Diskon Tarif Listrik Diberlakukan Lagi?

MATASEMARANG.COM – Diskon tarif listrik yang pernah diberikan pemerintah pada awal tahun 2025 berpotensi kembali diterapkan pada akhir tahun ini.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tentang diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun 2025 memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang.

Menurut dia, kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pernah Kementerian ESDM tersebut sudah tepat sasaran dan peduli beban masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Info Pemadaman Listrik Semarang Hari Ini Selasa 15 Juli 2025 Mulai 09.30 hingga 15.00 WIB

“Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Agus menyatakan kebijakan tersebut dapat diterapkan kembali dengan catatan tetap memperhatikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.

Untuk diskon tarif listrik selanjutnya, tambahnya, sifatnya tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran, jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus menerus seperti Bansos selain itu harus diberikan untuk pelanggan di bawah 2200 VA.

BACA JUGA  Ramai-ramai Protes Harga Wuling Binguo Baru Anjlok Rp180 Juta

“Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” katanya.

Di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, kebijakan diskon listrik dari pemerintah melalui KESDM sangat membantu masyarakat.

Pos terkait