Priguna Anugerah Pratama telah ditahan pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025 setelah dilaporkan keluarga korban kekerasan seksual berinisial FH.
Korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual saat menjaga ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
















