Pilus mendorong, adanya sosialisasi dari tingkat RT untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang, serta pemerintah harus bisa menindak tegas jika ada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Di tingkat RT harus ada sosialisasinya, lalu di tingkat dinas juga biar tidak lempar-lemparan maka harus ada koordinatornya atau bentuk lembaga tersendiri jadi semuanya jelas. Misal PU bagian yang apa, DLH yang apa semua harus jelas jadi kalau ada banjir tidak lempar-lemparan,” pungkasnya.


















