MATASEMARANG.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pionir dalam transparansi penyelenggara negara.
Hal ini dibuktikan dengan capaian 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng Heri Pudyatmoko menekankan bahwa kepatuhan ini merupakan instruksi yang dijalankan secara kolektif.
“LHKPN bukan sekadar rutinitas setor data ke KPK. Ini adalah bentuk komitmen moral. Kami ingin masyarakat Jawa Tengah yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Politikus Gerindra tersebut menambahkan, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan menjadi fondasi utama untuk membangun public trust di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja legislatif.
“Kami tidak ingin ada celah spekulasi. Dengan melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan. Ini bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” lanjutnya.
Dengan capaian ini, DPRD Jateng berharap dapat menginspirasi instansi lain di tingkat kabupaten/kota untuk menerapkan standar kedisiplinan yang sama.
Konsistensi pelaporan LHKPN sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai provinsi yang berkomitmen penuh pada pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance).





















