MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati mengikuti Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologi ke-6 di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia. Dini Inayati sendiri ikut serta sebagai deklalator dalam inisiatif ini.
Hal ini menurutnya menjadi sebuah upaya untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih adil secara ekologis.
Dini menyoroti bahwa Kota Semarang sebagai kota pesisir di utara Pulau Jawa merupakan salah satu wilayah yang paling rentan terhadap dampak pemanasan global.
Menurutnya, krisis iklim tidak lagi bisa dipandang sebagai isu global semata, melainkan sudah menjadi kenyataan yang dihadapi langsung oleh masyarakat di tingkat lokal.
“Semarang mengalami langsung dampak perubahan iklim, mulai dari kenaikan muka air laut hingga bencana hidrometeorologi yang makin sering terjadi. DPRD harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan perencanaan pembangunan dan penganggaran dilakukan dengan perspektif keadilan ekologis,” kata Dini dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025.
KPHD sendiri lahir sebagai forum lintas fraksi dan wilayah yang bertujuan menguatkan peran parlemen daerah dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masyarakat rentan.
Dalam deklarasinya, KPHD menetapkan empat komitmen utama yakni mendorong kebijakan responsif terhadap krisis iklim, mengawal pendanaan ekologis termasuk Ecological Fiscal Transfer (EFT), menjamin perlindungan hak atas kawasan strategis lingkungan, serta menolak segala bentuk eksploitasi alam yang melanggar hak rakyat.
















