Efisiensi Anggaran, ASN di Pemkot Ini Hanya Masuk Kantor 6 Bulan Per Tahun

ASN ambon
ASN Ambon mengikuti upacara. Antara

MATASEMARANG.COM – Dampak efisiensi anggaran disikapi pemangku kebijakan di pemerintah kota ini dengan cara memangkas hari masuk kantor. Beleid ini berlaku mulai tahun 2026 alias 2 pekan lagi.

Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerapkan sistem kerja bergilir bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pemkot setempat menjamin kebijakan itu tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Kebijakan tersebut dilakukan akibat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mencapai 50 persen. Dari sebelumnya, yang misalnya sebesar Rp78 miliar per tahun, anggaran TPP ASN kini tersisa Rp39 miliar,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  SBY: Sinyal Perang Dunia III Menguat, RI Harus Waspada

Ia menjelaskan dalam skema kerja bergilir tersebut, ASN akan dibagi dalam dua shif kerja. Pada pekan pertama, pegawai masuk kantor selama 3 hari dan libur 2 hari, kemudian pada pekan berikutnya masuk 2 hari dan libur 3 hari. Dengan pola ini, setiap ASN hanya masuk kantor selama 6 bulan per tahun secara akumulatif.

“Ini akan berlaku tahun depan (2026). Meski jumlah pegawai yang masuk kantor berkurang, Pemkot Ambon memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pengaturan shif kerja dilakukan agar setiap unit kerja tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan,” ujarnya dikutip Antara.

Wali kota mengakui saat ini terjadi kelebihan pegawai, terutama setelah penyelesaian persoalan tenaga honorer melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk adanya PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian jumlah ASN yang aktif setiap hari.

Pos terkait