MATASEMARANG.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan ingin mendaftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
Dia ingin masyarakat juga mendukung langkahnya dengan cara menikmati musik dangdut ini.
“Mudah-mudahan kita bisa menciptakan dangdut wave atau gelombang dangdut. Ke depan, jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?” katanya saat menghadiri konser bertajuk “Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq” di Jakarta pada Selasa 28 Oktober 2025.
FFadli Zon juga mengemukakan bahwa dukungan negara terhadap upaya untuk mempromosikan musik dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
“Gelombang dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, karena sebagaimana amanah Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya,” ia menjelaskan.
“Jadi budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia,” katanya.
Dia mengapresiasi inisiatif keluarga besar A. Rafiq mengadakan konser untuk mengenang perjalanan legenda musik dangdut Indonesia itu.
Konser bertajuk “Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq” menampilkan karya-karya A. Rafiq yang khas.
Penonton diajak bernostalgia ke masa keemasan dangdut dengan penampilan lagu seperti “Dari Mata Turun ke Hati”, “Ada-Ada Saja”, “Paris Berantai”, “Milikku 2”, “Tercantik di Dunia”, dan “Pandangan Pertama” dalam konser itu.
















