MATASEMARANG.COM – Firda Latifah Anwar menolak berdamai dengan penganiaya kucing kesayangannya hingga tewas. Firda menuntut pelaku tetap diproses hukum.
“Saya menolak (berdamai) dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” kata Firda Latifah Anwar setelah sebelumnya menerima kunjungan dari pelaku di rumahnya, Kamis.
Firda, warga Blora, menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai.
Pihak keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, pada Selasa (3/2) malam.
Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.
“Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Firda, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis anggora. Namun tawaran tersebut secara tegas ditolak pihak keluarga.
Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian, setelah terjadi kucing tewas akibat dugaan tindak kekerasan di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.
Hening, perwakilan CLOW Solo, mengatakan laporan tersebut dibuat agar kasus kekerasan terhadap hewan dapat diusut secara tuntas dan profesional.


















