Gandeng Kemenag, Bank Jateng Siapkan Pembayaran Pakai QRIS di KUA

Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis 15 Oktober 2026 (foto: Bank Jateng)
Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis 15 Oktober 2026 (foto: Bank Jateng)
  • Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng menandatangani PKS mencakup penyaluran gaji, layanan jaminan dan garansi proyek, serta transaksi digital
  • Kedua pihak menjajaki QRIS di KUA, integrasi dengan Bima Mobile, serta kolaborasi ekonomi syariah seperti wakaf uang

MATASEMARANG.COM – Lebih dari 15.000 pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Tengah kini menerima gaji lewat Bank Jateng, dan kerja sama kedua institusi akan diperluas.

Perluasan itu ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penandatanganan dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, beserta jajaran, serta Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita.

Bacaan Lainnya

Kerja sama mencakup penyaluran gaji pegawai, layanan jaminan dan garansi proyek, serta pengembangan transaksi keuangan berbasis digital.

Anna menegaskan Bank Jateng ingin kemitraan ini berkembang melampaui urusan transaksi gaji.

“Bank Jateng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kemenag Jawa Tengah melalui layanan perbankan yang aman, mudah, dan andal. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya mendukung kelancaran transaksi keuangan pegawai, tetapi juga berkembang ke berbagai kebutuhan layanan lainnya, termasuk digitalisasi pembayaran dan pengembangan potensi bisnis yang saling memberikan manfaat,” ujar Anna.

Bank Jateng akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag untuk menambah cakupan layanan gaji. Enam satuan kerja yang belum bergabung akan didekati, yakni Kemenag Kota Pekalongan serta Kemenag Kabupaten Banyumas, Blora, Banjarnegara, Kudus, dan Purbalingga.

Di bidang jaminan dan garansi proyek bagi mitra kerja dan vendor Kemenag, kedua pihak sepakat menyamakan pemahaman soal persyaratan dan prosedur penerbitan jaminan, termasuk ketentuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pos terkait