Gandeng Kemenag, Bank Jateng Siapkan Pembayaran Pakai QRIS di KUA

Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis 15 Oktober 2026 (foto: Bank Jateng)
Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis 15 Oktober 2026 (foto: Bank Jateng)

Bank Jateng akan menggelar sosialisasi internal kepada unit terkait agar layanan lebih konsisten dan efektif.

Saiful Mujab menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi dengan perbankan berperan penting dalam kelancaran layanan keuangan dan pemanfaatan layanan digital di lingkungan Kemenag.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Jateng sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi pegawai dan mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini dapat terus dikembangkan, baik dalam penyaluran gaji, layanan perbankan lainnya, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Saiful.

Bacaan Lainnya

Kedua pihak juga menjajaki pembayaran digital lewat QRIS di Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk pemanfaatan layanan digital Bank Jateng untuk pembayaran pendaftaran nikah dan layanan keagamaan lain.

Salah satu opsi yang akan dikaji adalah integrasi dengan layanan Bima Mobile, dengan memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di bidang ekonomi syariah, Bank Jateng melalui jaringan kantor cabang dan kantor cabang pembantu syariah di Jawa Tengah siap membahas kerja sama lebih lanjut dengan Kemenag, termasuk program syariah dan wakaf uang.

Bank Jateng berharap PKS ini mempererat hubungan kelembagaan, memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mendukung transformasi digital pelayanan publik di Jawa Tengah. (AD)

Pos terkait