MATASEMARANG.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandang, Aipda Wahyudi Pratama memediasi dua warga Tandang Kecamatan Tembalang yang berselisih sejak lama.
Perselisihan kedua warga tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar.
Konflik berawal pada malam pergantian tahun 2024 ketika kendaraan milik warga berinisial A diparkir di pinggir jalan dan dianggap mengganggu pengendara lain.
Saat itu, warga berinisial B yang melintas memberikan klakson dan menyorotkan lampu jarak jauh hingga menimbulkan emosi dari pihak A.
Ucapan tidak pantas yang terlontar menimbulkan rasa sakit hati, yang kemudian berujung pada ketegangan antarwarga.
Mediasi yang dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025 dihadiri oleh perwakilan warga, pihak RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati aturan bersama mengenai tata tertib parkir di lingkungan setempat agar tidak menimbulkan gangguan maupun kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kegiatan problem solving ini bertujuan agar permasalahan tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Wahyudi Pratama.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Tandang.
“Kami selalu mendorong anggota untuk hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan mengedepankan musyawarah. Pendekatan humanis seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah konflik meluas,” tegas Kompol Kristiyastuti.
















