MATASEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan ke Samsat Banyumanik II Kota Semarang untuk memantau langsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu calon pembayar pajak, Sudiran, merasa bahagia saat bertemu dengan gubernur.
Ia merupakan salah satu penerima manfaat kebijakan pemutihan pajak, setelah sepeda motornya menunggak pajak selama sepuluh tahun.
“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ungkap Sudiran kepada Ahmad Luthfi, yang dibalas dengan tawa oleh mantan Kapolda Jateng ini. Ahmad Luthfi bercanda, “Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor.”
Sudiran, yang datang bersama keluarganya, mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Motor tersebut ia beli dengan cara kredit, dan perekonomian keluarganya pas-pasan untuk mengangsur. Mendengar adanya program keringanan pemutihan pajak, ia segera memanfaatkannya.
“Program ini sangat meringankan, sehingga sebagian uang bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga,” jelas Sudiran, warga asal Kaliwungu Kendal.
Gubernur Ahmad Luthfi berharap agar Sudiran dan warga lainnya segera mengatasnamakan kendaraan mereka dan patuh membayar pajak mulai 2026.
Program pemutihan ini juga dirasakan manfaatnya oleh Ali Subana, warga Pedurungan Kota Semarang, yang merasa terbantu karena sepeda motornya tak dibayar pajak selama tiga tahun.
“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” ujar Ali.
Wajib pajak lain, Hastanti, mengaku bahwa proses pembayaran dalam program pemutihan pajak ini cepat dan mudah, dengan bantuan dari petugas pajak.