Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pemutihan Pajak Kendaraan: Tunggakan 10 Tahun Dihapus

Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan: Gubernur Ahmad Luthfi Cek Respons Warga
Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan: Gubernur Ahmad Luthfi Cek Respons Warga

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” tutur Hastanti.

Gubernur Ahmad Luthfi menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, mendapatkan laporan bahwa banyak yang rela antre demi mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Geber Kecamatan Berdaya, Ahmad Luthfi Keluarkan Surat Edaran ke Bupati Walikota

Program pemutihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah guna membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 mencakup penghapusan semua denda dan pokok tunggakan, serta denda tunggakan jasa raharja, berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Pos terkait