Jumlah tersebut mengalami tren positif, karena persentasenya sudah sebesar 29,81 persen atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.
Dari jumlah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,248 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,650 miliar, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Rp874,209 miliar, dan Pajak Rokok Rp1,180 triliun.