MATASEMARANG.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya tidak pernah lelah memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kemenag pada Kamis 5 Februari 2026 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
“Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” terang Kamaruddin Amin.
Selain PPPK, Kemenag juga menekankan percepatan program sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina 1.157.050 guru, terdiri atas 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS.
Namun, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi, mayoritas berasal dari madrasah.
“Kami akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi. Guru adalah ekosistem terpenting dalam pendidikan,” tandasnya.
Ketua PGMNI Heri Purnama menyambut baik komitmen Kemenag. Ia berharap perjuangan ini membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” ujarnya.

















